Iklan

terkini

Pj Bupati Barsel Sebut Pengelolaan Barang Milik Daerah Hal Yang Sangat Penting dan Strategis

, Kamis, Juli 04, 2024 WIB Last Updated 2024-11-19T02:57:52Z
Penjabat Bupati Barsel, Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si.

Buntok # - Sistem dan prosedur pegelolaan barang milik daerah harus terintegrasi antar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), agar  permasalahan aset daerah dapat diminimalisasi, Hal itulah yang diucapkan Penjabat Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si, Rabu (3/07/2024).


Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si juga mengatakan, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), khususnya bagi pejabat atau aparat pengelola barang agar nantinya dapat memberi kontribusi terhadap tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang dapat melaksanakan pengelolaan barang milik Daerah yang efisien, efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.


Menurut Deddy, pengelolaan barang milik daerah merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur pemerintah.


Sebab lanjut Deddy lagi, kualitas dan kemampuan aparatur pemerintah merupakan hal yang sangat menentukan dalam upaya melaksanakan seluruh tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien.


Deddy juga menegaskan, yang harus diperbaiki oleh semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yakni kurangnya mengiventarisasi dan menilai kembali asset tetapnya. Karena selama ini, menurutnya lagi, pencatatan asset hanya dari belanja modal, seharusnya belanja modal sebesar harga asset ditambah seluruh belanja yang terkait dengan pendapatan /pembangunan asset, sampai siap digunakan.


“Ini menjadi perhatian khusus kita, agar aparatur pengolola barang milik daerah lebih meningkatkan kempauannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah,”tegas Deddy.


Lebih lanjut lagi Deddy menuturkan,  langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan barang daerah sesuai dengan perundang-undangan, yakni sikap mental, perilaku dan kejujuran hal utama yang harus dimiliki oleh aparaturnya. 


"Hal tersebut, sebagai pedoman pelaksanaan bagi aparat pengelola barang secara menyeluruh, sehingga dapat dipakai sebagai acuan oleh semua pihak dalam melaksanakan tertib adminitrasi pengelolaan barang milik daerah," Pungkas Deddy. (*Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj Bupati Barsel Sebut Pengelolaan Barang Milik Daerah Hal Yang Sangat Penting dan Strategis

Terkini

Iklan