![]() |
. |
Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan hadiri rapat parpurna ke 7 masa persidangan II tahun sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Rapur ke 7 masa persidangan II tahun sidang 2024 DPRD Barsel dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kab Barsel Hj. Nyimas Artika didampingi Waket II Hj. Enung Irawati, berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (15/7/2024).
Adapun agenda Rapur tersebut, terkait persetujuan bersama antara Pj Bupati dan DPRD Barsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barsel Tahun 2025-2045.
Pj Bupati, H. Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan, penyampaian pelaksanaan APBD Kab Barsel tahun 2023 sebagaimana telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah dengan mendapatkan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP).
"Predikat ini merupakan kebanggaan kita bersama dalam menata dan mengelola keuangan yang tertib dan akuntabel," Ucapnya.
Selanjutnya ia mengatakan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Pj Bupati terhadap Ranperda ini, merupakan symbol sinergitas dalam bingkai kolaborasi antara eksekutif dan legislative, dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat dan Kabupaten Barito Selatan.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kab Barsel, Edy Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Yoga Prasetianto Utomo, Kadis PUPR Ita Minarni dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lainnya. (As)