Iklan

terkini

Anggota DPRD Barsel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Rabu, Juni 25, 2025 WIB Last Updated 2026-01-26T04:38:00Z
.

​​​​​​​Buntok | Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaporkan satu orang oknum wartawan media online berinisial HG ke Polres setempat, karena diduga mencemarkan nama baik pribadi dan institusi dewan serta melanggar Undang-Undang ITE.


Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan (Barsel), Ideham mengatakan, dirinya bersama empat anggota dewan lainnya telah melaporkan seorang oknum wartawan ke Polres setempat.


"Laporan tersebut telah kita sampaikan ke Polres Barsel pada tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan pengaduan ini karena yang bersangkutan diduga membuat tulisan tidak benar, serta pada judul beritanya juga diduga memojokan lembaga DPRD Barsel," Kata Ideham


Pada judul berita yang ditayangkan pada salah satu media online itu menyebutkan, DPRD Barsel pindah kantor, ungkap Ideham lagi.


Dijelaskan Ideham, padahal ketika keluar dari ruang kepala DPUPR, dirinya bertemu dengan yang bersangkutan dan kemudian oknum wartawan ini mengajak berfoto, namun foto tersebut disalahgunakan untuk dijadikan sebagai foto berita yang tidak sesuai dengan fakta itu.


Menurut Ideham, dirinya bersama empat anggota dewan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel itu karena menghadiri undangan resmi kegiatan pemerintah kabupaten yang berlangsung di aula dinas tersebut.


"Undangan resmi terkait dua agenda kegiatan itu ada dan sudah kita terima, sehingga saya bersama anggota dewan atas nama Sudiarto, Idariani, Putri Siti Rohmawati dan Edy Saputra hadir memenuhi undangan tersebut," terangnya.


Ideham juga mengatakan, dirinya bersama empat anggota dewan di ruang kepala DPUPR itu karena diajak kepala dinas untuk berkoordinasi mengenai pembangunan, namun dalam pemberitaannya disebut seolah-olah para anggota DPRD telah memindahkan aktivitas kelembagaan ke dinas ini.


"Saya bersama empat anggota dewan lainnya merasa keberatan, dan tidak terima dengan tuduhan yang ditulis dan dimuat pada salah satu media online tersebut, sehingga pihakya melaporkan yang bersangkutan ke Polres Barsel,"  Imbuh Ideham.


Kapolres Barsel, AKBP Jecson R Hutapea juga membenarkan, pihaknya beberapa hari yang lalu telah menerima pengaduan tersebut.


"Pengaduan ini sedang berproses dan kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor maupun saksi lainnya pada saat kejadian," jelasnya.


Terkait permasalahan ini lanjut kapolres, pihaknya berkomitmen melaksanakan prosesnya dengan transparan dan terbuka.


"Kalau nantinya pada proses penyelidikan ditemukan unsur-unsur yang memenuhi dua alat bukti, maka proses hukum dinaikan ke penyidikan," katanya.


Ia juga menyarankan kepada pihak pelapor agar tetap berkoordinasi dengan Dewan Pers, karena pada satu sisi untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang benar-benar wartawan atau tidak.


Kemudian yang kedua, untuk memastikan apakah tulisan itu memang benar produk jurnalistik atau tidak. Proses mengenai hal ini nantinya akan beriringan. Kalau ada keterangan dari Dewan Pers yang menyatakan misalnya bukan produk jurnalistik, maka penyidik bisa mempercepat proses hukumnya.


"Polres Barsel juga nantinya akan mengirimkan surat ke Dewan Pers guna memastikan apakah yang bersangkutan ini benar-benar wartawan atau tidak," tambah Jecson.


Terkait dengan laporan tersebut, pihaknya tetap fokus dan akan ditangani dengan baik serta serius, supaya hal ini nantinya dapat menjadi pembelajaran bagi semua, sebab kita selalu berkomitmen bahwa wartawan merupakan mitra kepolisian.


"Meskipun demikian, pemberitaan-pemberitaan yang dimuat juga harus sesuai dengan fakta, sehingga tidak ada yang dirugikan seperti ini," demikian Jecson R Hutapea.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD Barsel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terkini

Iklan