Iklan

terkini

Hermanes : Penempatan Aparatur Sesuai Kebutuhan dan SDM

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Senin, September 16, 2024 WIB Last Updated 2025-04-15T08:54:13Z



Buntok
– Rancangan peraturan daerah (perda) tentang susunan organisasi dan tata kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  memang memiliki tujuan dalam rangka regulasi dalam  pelaksanaan operasional pembangunan.  


“Namun, guna rekrutmen serta penempatan para tenaga ataupun para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang handal dan profesional haruslah sesuai kebutuhan serta sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya,” kata Hermanes anggota DPRD Barsel, Senin 16 September 2024.


Menurut  legislator PDIP Barsel itu, kenapa sebab dalam penempatan aparatur pemerintah harus di liat dan disesuaikan kebutuhan serta SDM profesional dan handal? Hal itu bertujuan, kata dia, supaya didapat  ASN yang memang benar-benar  bersih dan berwibawa.


Wakil rakyat dapil II Barsel itu menyarankan, terutama kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebelum menempatkan ASN  yang memegang suatu jabatan, kiranya lebih dulu mempertimbangkan sejauh mana profesionalitas dan kemampuan yang bersangkutan dalam bertugas.


“Yang jelas dalam penetapan pejabat ASN tetap mengacu pada aturan yang berlaku.  Karena semua itu di laksanakan, dalam rangka pembinaan karir aparatur agar bisa berjalan baik dan tidak ada yang merasa di hambat,”ujar pria yang akrab disapa Manes itu. (As)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hermanes : Penempatan Aparatur Sesuai Kebutuhan dan SDM

Terkini

Iklan