Iklan

terkini

Ranperda Hukum Adat Barsel Rampung, Segera Disahkan

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Senin, Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T04:32:12Z


BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan menuntaskan pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Hukum Adat.


Pembahasan akhir digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Senin (18/5/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, Hj. Ani Mahrita.


Turut hadir Wakil Ketua II Bapemperda DPRD Barsel, H. Lisawanto, bersama sejumlah anggota Bapemperda lainnya. Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Setda Barsel, Rahmad Nuryadin, beserta jajaran pejabat terkait.


Fokus pembahasan adalah penyempurnaan substansi Ranperda agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Barito Selatan.


Usai rapat, H. Lisawanto menyampaikan bahwa legislatif dan eksekutif telah menyepakati Ranperda tersebut.


“Pada intinya rapat hari ini sudah menyepakati Ranperda Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Hukum Adat. Selanjutnya Ranperda akan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD,” ujarnya.


Ia berharap regulasi ini menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi hak masyarakat adat sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Barito Selatan.


Menurut Lisawanto, Ranperda ini bentuk perhatian pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga eksistensi hukum adat serta nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.


DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan optimistis regulasi tersebut menjadi langkah strategis memperkuat perlindungan masyarakat adat serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (As)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ranperda Hukum Adat Barsel Rampung, Segera Disahkan

Terkini

Iklan