BUNTOK - Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha mengapresiasi kerja sama DPRD Kabupaten Barito Selatan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi itu disampaikan Khristianto saat sambutannya pada rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda pokok Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/ 2026).
"Terima kasih setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Pembahasan telah dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Khristianto.
Ia menilai kelancaran pembahasan tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, dan kesungguhan pimpinan serta seluruh anggota DPRD.
Khristianto berharap kerja sama dalam pembentukan Perda terus dibina guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Daerah juga menyambut positif seluruh saran dan masukan dari DPRD. Catatan itu akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang," katanya.
Sesuai Pasal 95 ayat (1) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
Di akhir sambutan, Khristianto juga mengucapkan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 yang diperingati 12 Juli 2026.
"Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan gerakan gotong royong untuk kesejahteraan bersama. Mari wujudkan koperasi modern yang berdaya saing menuju Indonesia Emas," ujarnya. (As)


