Iklan

terkini

Wabup Khristianto Yudha Hadiri Sidang Paripurna DPRD Barsel Terkait Ranperda Penyelenggara Cadangan Pangan.

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Jumat, Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T14:26:49Z
.

Buntok | Kehadiran Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan, Khristianto Yudha pada Sidang Paripurna ke 2 masa persidangan 1 Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang persetujuan bersama penyelenggaraan cadangan pangan daerah, Jumat (10/10/2025), bertempat di Graha Paripurna DPRD kabupaten setempat.


Dalam pidatonya, Khristianto Yudha mengatakan, tujuan dibentuknya Perda tentang penyelenggaraan cadangan pangan daerah ini sebagai pedoman bagi pemerintah, mengatur, meningkatkan, mempermudah serta meningkatkan akses pangan masyarakat dan memenuhi kebutuhan pangan dalam mengatasi kerawanan pangan, seperti gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial serta keadaan darurat.

.

"Kami berharap kerjasama dalam pembentukan rancangan peraturan daerah ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan baik itu pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," kata, Khristianto juga dalam Pidatonya.


Bersamaan dengan itu juga, Wabup Khirstianto Yudha dalam pidatonya menerangkan, hubungan kerjasama yang telah diwujudkan dalam bentuk persetujuan bersama dengan ditanda tanganinya oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Barito Selatan terhadap rancangan peraturan daerah.

.

Tahapan selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, wajib mendapatkan nomor register Rancangan Perda dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sebelum ditetapkan oleh Bupati Barito Selatan dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah.


Kita mengharapkan nantinya implementasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan bagi masyarakat di Kabupaten Barito Selatan, ujar khristianto Yudha mengakhir Pidatonya.


Turut hadir dalam sidang paripurna ini, Pimpinan dan anggota DPRD Barsel, Unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati Barito Selatan, Para staf Ahli DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Dir Perum, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat , Tokoh Agama, Organisasi Profesi serta undangan lainnya. (As)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wabup Khristianto Yudha Hadiri Sidang Paripurna DPRD Barsel Terkait Ranperda Penyelenggara Cadangan Pangan.

Terkini

Iklan