Iklan

terkini

Badan Usaha Besan Dan Kecil Wajib Sukseskan Program JKN

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Rabu, September 25, 2024 WIB Last Updated 2025-03-12T13:13:53Z



Buntok  # – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel meminta badan usaha milik negara hingga perusahaan swasta berskala besar dan kecil hingga menengah wajib untuk menyukseskan program jaminan kesehatan nasional (JKN).


“Tentunya dengan cara mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata Rusinah Andelen anggota DPRD Barsel, Rabu 25 September 2024.


Menurut anggota Legislatif Barsel itu,  dengan adanya pendaftaran program itu, merupakan  bukti nyata komitmen dari badan usaha dalam memenuhi hak dasar pekerja, yakni jaminan kesehatan kerja. 


“Sebab pekerja memiliki hak yang harus diperhatikan. Kita inginkan badan usaha mematuhi ketentuan undang-undang (UU) dan peraturan yang mengatur system,”tegas Rusinah.


Dijelaskan politisi Nasdem Barsel itu,  bahwa pekerja menjadi poros penting dalam sistem operasional perusahaan. Hal itu, kata dia, mereka (karyawan) bertempat dalam hal penyelenggaraan administrasi hingga pekerjaan lapangan.


 “Untuk itu, pemberian jaminan kesehatan memadai, secara nyata mendukung optimalisasi kinerja memajukan badan usaha yang menaunginya,” terangnya.


Wakil rakyat dapil I Barsel  mengajak, agar  badan usaha menyadari peran aktif menyukseskan program nasional itu sebagai bentuk  tanggung jawab memajukan sektor kesehatan daerah. 


“Yang jelas sebagai  tindak lanjut dari visi misi pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat cerdas dan sejahtera,”tandasnya.


Ditambahkan, dengan  keikutsertaan badan usaha hendaknya bisa menjadi akses awal guliran program jaminan kesehatan guna memberikan rangsangan atas kesadaran masyarakat.  


“Pastinya sesuai tahapan nasional, bahwa  seluruh masyarakat wajib untuk dapat menikmati layanan kesehatan yang disediakan pemerintah,” ujarnya. (As)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Badan Usaha Besan Dan Kecil Wajib Sukseskan Program JKN

Terkini

Iklan