![]() |
| Photo masa saat kegiatan aksi didepan Kantor DPRD Barsel terkait pemadaman listrik bergilir, Senin (3 /8/2026) |
BUNTOK – Tekanan massa aksi membuahkan hasil. PLN UPL Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan penghentian pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Barito Selatan.
Penandatanganan dilakukan Kepala PLN UPL Buntok Vivin Aprianor di depan massa aksi di Gedung DPRD Barito Selatan, Senin (3/8/2026). Surat itu disaksikan langsung Ketua dan anggota DPRD Barsel.
Dalam surat pernyataan tersebut PLN menjamin mulai Rabu 5 Agustus 2026 listrik di wilayah Barito Selatan akan menyala stabil dan tidak ada lagi pemadaman bergilir.
![]() |
| Foto: Petugas PLN UPL Buntok memberikan keterangan kepada media dan massa aksi di halaman DPRD Barito Selatan, Senin (3/8/2026)._ |
"Kita telah sepakat 5 Agustus 2026 tidak ada lagi pemadaman seperti surat pernyataan yang ditandatangani Kepala PLN UPL Buntok. Isinya menyatakan dan menjamin sejak hari ini listrik akan selalu stabil dan menyala," ujar Koordinator Aksi, Jailani.
Namun PLN tetap mencantumkan catatan. Apabila di kemudian hari terdapat kondisi khusus, PLN akan menginformasikan dan melakukan pengkondisian manajemen beban.
Dari pantauan Harian media Nuantara.com aksi dimulai dari halaman parkir Plaza Beringin Buntok. Massa yang dikoordinatori Jailani, Karnadi Sastra, Endang Suryadi, Dedi, Kari Rosadi, Nasrulah dan lainnya, berjalan ke DPRD Barsel dengan pengawalan Polres dan Satpol PP Barsel.
Setibanya di gedung dewan, massa diterima Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham, didampingi Wakil Ketua II Rusinah serta anggota DPRD H. Lisawanto, H. Irawansyah, H. Raden Sudarto dan lainnya.
Dari pihak PLN hadir Rusda Basofi selaku Asmen Transaksi Energi PLN Cabang Kapuas, Kepala PLN UPL Buntok Vivin Aprianor beserta jajaran.
Dalam dialog yang berlangsung alot, pihak PLN awalnya menyampaikan listrik baru normal total pada 25 Agustus 2026 setelah semua pembangkit selesai diperbaiki. Sementara tanggal 5 Agustus status masih siaga.
Namun atas desakan massa dan DPRD, PLN akhirnya berkomitmen untuk tidak melakukan pemadaman mulai 5 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan. Di antaranya "Jangan Diam! Awasi PLN! Bentuk Pansus Kelistrikan", "Listrik Bukan Kado, Ini Hak Rakyat!!! Stop Pemadaman Bergiliran", dan "Bayar kompensasi 20% jika pemadaman lebih dari 3 jam sesuai Permen ESDM No. 27 Tahun 2017".
Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Kapolres Barito Selatan AKBP Jekson R. Hutapea juga tampak hadir langsung memantau situasi. Sebelum masuk gedung, massa sempat berdialog dengan Kabag Ops Polres Barsel AKP Afif Hasan. (As)




