Iklan

DPRD Barsel Bahas Masukan Komisi ke Banggar untuk Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Selasa, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T12:25:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

BUNTOK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD, Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat penyampaian masukan dari Komisi I, II, dan III kepada Badan Anggaran, Banggar. Rapat membahas program dan kegiatan mitra kerja perangkat daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, KUA-PPAS, Tahun Anggaran 2026. 


Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Rabu (26/8/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.


Dari pihak pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, TAPD, dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah, Pj Sekda, Barito Selatan Ita Minarni didampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD, Barsel, Ali Sadikin.


Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan bersama mitra kerja terkait evaluasi serta kebutuhan anggaran pemerintah daerah.


Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, meminta Pj Sekda bersama TAPD mempelajari seluruh usulan perubahan anggaran tersebut untuk menentukan mana yang dapat dimasukkan dan disetujui.


Menurutnya, penambahan anggaran harus benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang menjadi prioritas.


Sementara itu, Pj Sekda Barito Selatan Ita Minarni mengatakan pihaknya akan merujuk pada arahan Ketua DPRD dalam menentukan penggunaan tambahan anggaran.


Ia menyebut sejumlah kebutuhan yang menjadi prioritas antara lain penanganan kebakaran hutan dan lahan, karhutla, serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai, TPP, dokter.


“Yang diprioritaskan antara lain penanganan karhutla dan gaji TPP dokter,” kata Ita.


Menurutnya, terdapat sembilan dokter umum dan satu dokter spesialis yang menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran TPP tersebut.


Pembahasan anggaran antara DPRD dan TAPD ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengalokasian anggaran daerah dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat serta program yang bersifat mendesak. (Ades)

Komentar

Tampilkan

Terkini