Iklan

terkini

Pemkab Barsel Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Jumat, Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-18T21:42:28Z


Buntok # Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Selatan 2027 dengan tema pembangunan pondasi hilirisasi berbasis sumber daya lokal untuk ketahanan pangan dan energi yang berkelanjutan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, bertempat di Aula Bapperida Kab Barsel Buntok, Kamis (12/3/2026). 


Dalam sambutannya Bupati Barito Selatan mengatakan pelaksanaan Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027 ini merupakan forum yang memiliki kedudukan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


Dikata Eddy Raya, melalui forum ini  menyatukan persepsi, menyelaraskan program, serta menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.


Selain itu musrenbang ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.


Berdasarkan tema pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan 48 arah Kebijakan Pembangunan dan 12  Program Prioritas Tahun 2027 yang selaras dengan Arah Kebijakan Pemerintah Pusat.


Maka dari itu lanjut Eddy, agenda kegiatan Musrenbang hari ini menjadi sangat penting untuk menyusun prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,  Namun dengan kapasitas keuangan daerah yang sangat terbatas.


Dalam kesempatan tersebut setidaknya ada 5 (lima) arahan khusus yang ditegaskan oleh Eddy Raya, yakni kebijakan penganggaran yang berbasis pada program prioritas pembangunan daerah dan nasional, yakni  pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan spasial.


"Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, tidak hanya diukur dari segi angka atau output ekonomi saja. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, menyusun program dan kegiatan dengan memperhatikan usulan-usulan yang telah termuat didalam hasil Musrenbang Kecamatan, dan hasil penelahaan pokok-pokok pikiran DPRD ," Ujar Eddy Raya Samsuri.


Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Barsel Muhammad Farid Yusran  beserta anggota, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha dan Pj Sekretaris Daerah Barsel, unsur Forkopimda Barsel, Ketua penyelenggara Kepala Bapperida Kab Barsel, Ketua TP PKK Kab Barsel dan hadir pula secara virtual Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah Candra Panji Asmara, kepala instansi vertikal serta kepala perangkat daerah lainnys. (As)






 yang dihadiri oleh Ketua TP PKK Kab Barsel Hj. Permana Sari, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha dan Pj Sekretaris Daerah Kab Barsel Ita Minarni, bertempat di Aula Bapperida Kab Barsel Buntok, Kamis (12/3/2026). 






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Barsel Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Terkini

Iklan