![]() |
Photo bersama peserta Rapimnas ke 2 AWPI 2025 di Golden Boutigue Hotel, Kemayoran Jakarta, (14 /10/2025) |
Jakarta | Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) tahun 2025 resmi menetapkan Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya Kota Palangkaraya, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Kongres II AWPI tahun 2026. Sementara itu, Provinsi Lampung dan wilayah Sumatera bagian selatan ditetapkan sebagai tuan rumah cadangan.
Ketua Umum DPP AWPI, Hengky Ahmat Jazuli, menyampaikan keputusan tersebut di sela - sela kegiatan Rapimnas yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, dan berlangsung dari Tanggal 13-14-15 / 10 / 2025. dengan lancar dan sukses.
![]() |
DPD dan DPC - DPC AWPI Sekalteng |
“Ini keputusan penting dalam forum nasional hari ini. Seluruh peserta sepakat bahwa Kongres II AWPI akan dilaksanakan pada tahun 2026 di Palangkaraya. Untuk tanggal dan tempatnya, kami menunggu laporan kesiapan dari Kalimantan Tengah,” jelas Hengky. Selasa , (14/10/2025).
Lebih lanjut, Hengky menegaskan bahwa pelaksanaan Kongres II AWPI menjadi momentum besar bagi seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC AWPI di Indonesia untuk menunjukkan profesionalisme dan komitmen dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya berharap seluruh anggota AWPI terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Itulah hal paling penting,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan terkait potensi afiliasi politik para anggota, Hengky dengan tegas menegaskan bahwa AWPI akan tetap independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun.
“AWPI bersifat independen. Sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, wartawan harus bebas dari intervensi politik. Kami tidak akan berpihak atau terlibat dalam partai politik mana pun,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran utama wartawan adalah sebagai fungsi kontrol sosial yang dapat bersinergi sekaligus memberikan kritik konstruktif terhadap lembaga-lembaga publik.
Dalam arahannya, Hengky juga meminta seluruh DPD dan DPC AWPI di Indonesia untuk mulai mempersiapkan diri menyambut Kongres II dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggota melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.
“Setiap DPC dan DPD diinstruksikan minimal dua kali setahun mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi anggotanya. Tujuannya untuk peningkatan kompetensi menuju uji kompetensi wartawan (UKW),” tuturnya.
Hengky mengungkapkan, hingga saat ini baru sekitar 30 persen anggota AWPI yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan. Karena itu, pihaknya mendorong agar setiap wilayah terus memperbanyak kegiatan pelatihan dan sertifikasi.
“Kami akan terus meningkatkan jumlah anggota yang kompeten melalui UKW di wilayah masing-masing. Ini menjadi modal utama bagi wartawan profesional,” ujar Hengki Ahmat Jazuli.
Rampinas ini dihadiri oleh seluruh pengurus DPP, DPD, dan DPC AWPI se-Indonesia. Forum tersebut berhasil menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk arah organisasi ke depan, termasuk penetapan lokasi Kongres II tahun 2026 dan penguatan komitmen terhadap profesionalisme dan independensi wartawan. (As)