![]() |
. |
Buntok |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah gelar rapat rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029, bertempat diruang gabungan Komisi DPRD setempat jalan Pelita Raya Buntok, Senin (5/5/2025).
Rapat RPJMD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham didampingi Wakil Ketua II Rusinah dan dihadiri pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jaya Wardana bersama tim.
"Rapat gabungan komisi ini merupakan langkah awal yang penting. Rancangan awal yang sudah dipaparkan pihak pemerintah daerah terkait cukup ringkas namun padat makna dan dari pihak DPRD juga telah memberikan masukan yang akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan isi RPJMD,” kata Ketua I DPRD Barsel, Ideham kepada media ini usai pelaksanaan kegiatan, Senin (5/05/2025).
Selain itu kata Ideham menambahkan, bahwa pembahasan lebih rinci akan dilakukan setelah konsultasi dengan pemerintah provinsi selesai, dan rancangan peraturan daerah disiapkan.
“Karena RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan daerah ke depan, jadi kami akan memastikan isinya benar-benar matang dan sesuai kebutuhan masyarakat dan proses pembahasan rancangan Perda RPJMD dijadwalkan berlangsung selama satu bulan hingga mencapai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Jaya Wardana mengatakan, bahwa RPJMD TA 2025–2029 bersama DPRD ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RPJMD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Ini adalah bagian dari tahapan yang telah ditetapkan, yakni pemaparan awal sebelum masuk ke tahap konsultasi ke provinsi,” ucap Jaya.
Pemaparan ini lanjut jaya, memberikan gambaran umum arah pembangunan lima tahun ke depan. Rancangan awal ini akan menjadi bahan masukan bagi DPRD untuk memperkaya isi dokumen sebelum akhirnya dituangkan dalam nota kesepakatan,"
“Ini tahapan tahapan sebelum kita mengacu kepada persetujuan DPRD, rancangan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi, pelaksanaan forum perangkat daerah, Musrenbang yang akan melibatkan seluruh stakeholder. Baru setelah itu, disusun rancangan Perda RPJMD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda,” ujar Jaya Wardana. (As)