Iklan

terkini

Evaluasi Perencanaan 2025, Pemkab Barsel Fokus Pada Sektor Prioritas

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Selasa, April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T01:30:06Z
.

Buntok | Bupati Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha bersama dengan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait mengikuti Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (EVRAN) Tahun Anggaran 2025. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pembahasan notisi hasil evaluasi secara online.


Rapat pembahasan notisi hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor pengentasan kemiskinan, sektor penanganan prevalensi stunting dan sektor UMKM tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan secara virtual dari ruang rapat VIP Kantor Bupati Barito Selatan, Selasa (22/4/2025).


Wakil Bupati mengatakan pentingnya kerjasama dalam mengatasi berbagai masalah pada beberapa sektor dan perlu keseriusan pihak terkait demi meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan prevalensi stunting dan UMKM di Kabupaten Barito Selatan. Langkah evaluasi bertujuan untuk mengukur efektivitas program yang telah dirancang dalam mendukung target pembangunan daerah.


"Seluruh sektor supaya lebih serius dalam mengawal perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Tanto.


Sementara BPKP perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengemukakan hal-hal yang perlu diperhatikan di antaranya indikator pada program/kegiatan/subkegiatan belum sepenuhnya memenuhi kriteria dapat diukur secara obyektif, berorientasi outcome, selaras dengan indikator kinerja diatasnya.


Target memperhatikan target kinerja diatasnya dan kecukupan atas indikator yang memenuhi specific/jelas, measurable/dapat diukur, achievable/dapat diraih, Relevant/selaras, Time Bond/memiliki batasan  waktu pengukuran dan continuous improvement/perbaikan berkelanjutan (SMART-C) sehingga subkegiatan menjadi tidak efektif.


Terdapat indikator pada subkegiatan yang sesuai dengan Keputusan Menteri  Dalam Negeri Nomor Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah belum menggambarkan output yang berkualitas.


Misalnya hanya berupa laporan ataupun dokumen. Hal ini disebabkan Pemerintah Daerah menyusun indikator subkegiatan hanya sesuai dengan tagging pada SIPD. Akibatnya, subkegiatan yang disusun oleh perangkat daerah tidak menggambarkan capaian subkegiatan serta berpotensi tidak mendukung pencapaian ultimate outcome.


"Serta belum ada peraturan atau nomenklatur yang mengatur terkait kinerja dan indikator pada level kegiatan sehingga Perangkat Daerah masih mengalami  kesulitan dalam menentukan indikator pada level kegiatan. Akibatnya perencanaan pada level kegiatan masih kurang berkualitas," Jelasnya. (As)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Evaluasi Perencanaan 2025, Pemkab Barsel Fokus Pada Sektor Prioritas

Terkini

Iklan