Iklan

terkini

Pj Bupati Barsel Kukuhkan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Kamis, Januari 30, 2025 WIB Last Updated 2025-01-30T22:07:00Z
Pj Bupati, Deddy Winarwan saat prosesi pengukuhan 10 Pejabat Pimpinan Pratama di lingkungan Pemkab Barsel, Kamis (30/01/2025).


Buntok # – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si., CRGP, CGCAE, secara resmi mengukuhkan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Aula Kantor Badan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kamis (30/01/2025).


"Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan serta Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan," Kata Pj Bupati Deddy Winarwan dalam sambutannya pada kegiatan itu.


Pj Bupati juga mengatakan, perubahan nomenklatur perangkat daerah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Tentunya Pengukuhan pejabat ini telah mendapatkan berbagai persetujuan dari instansi terkait diantaranya, Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/0446/OTDA tertanggal 14 Januari 2025, yang memberikan persetujuan terhadap pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, selain itu, terdapat juga Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 00379/R AK.02.02/SD/K/2025 Tanggal 20 Januari 2025, yang berisi pertimbangan teknis terkait pengukuhan tersebut," Jelas Pj Bupati.


Lebih lanjut juga Pj Bupati menjelaskan, proses ini juga mengacu pada Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/435/II.1/BKD Tanggal 26 September 2024, yang memberikan persetujuan tertulis atas perubahan nomenklatur perangkat daerah dan ditambah dengan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/436/II.1/BKD, yang menyetujui penambahan jumlah pejabat.


"Pengukuhan ini sangatlah penting dilakukan agar perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah dapat segera berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tegas, Pj Bupati.


Semoga dengan adanya pengukuhan ini, penataan keuangan daerah pada Tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih tertib dan transparan, ujar Pj Bupati Deddy Winarwan mengakhiri sambutannya.


Turut hadiri dalam acara pengukuhan ini, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten I, II dan III Sekda dan Staf Ahli serta Kepala Perangkat Daerah  Kabupaten Barito Selatan. (As)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj Bupati Barsel Kukuhkan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Terkini

Iklan