Iklan

terkini

Pengelolaan Barang Daerah Harus Dilakukan Secara Profesional

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Kamis, Oktober 24, 2024 WIB Last Updated 2025-03-12T13:22:17Z

 


Buntok # - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Barito Selatan (Barsel) meminta agar di tahun 2024 ini Pemerintah Daerah melalui dinas dan instansi terkait agar pengelolaan barang daerah atau aset daerah harus dilakukan secara profesional, dan akuntabel. Demikian dikatakan Hermanes  anggota DPRD Barsel, Kamis 24 Oktober 2024.

Hermanes mengatakan, hendaknya pengelolaan aset daerah, baik pembukuan, inventarisasi, dan pelaporannya harus dilakukan dengan tertib, baik, dan benar, sehingga dengan demikian diketahui dengan pasti berapa banyak aset yang dimiliki oleh pemerintah.

Dikataknya, pengelolaan aset daerah secara profesional dikarenakan barang milik daerah atau aset daerah tersebut dibeli dan beban Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (APBD) atau juga diperoleh dari bantuan pihak ke tiga, sehingga secara keseluruhan  dikelola dengan baik, profesional.

“Secara garis besar barang milik daerah atau aset daerah tersebut dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan  kegiatan dan tugas pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” ujar politikus PDIP Barsel itu. 

Diungkapkan, agar pengelolaan aset daerah bisa lebih profesional di tahun 2024 ini, hendaknya pemerintah bisa memberikan berbagai pembekalan terkait cara mengelola aset daerah kepada para petugas yang ditunjuk.

“Pastinya tujuan diberikanya pembekalan guna menyamakan persepsi antara metode yang dipakai dalam proses inventarisasi dan verifikasi data di daerahnya secara Up To Date, untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (As)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengelolaan Barang Daerah Harus Dilakukan Secara Profesional

Terkini

Iklan