Iklan

terkini

Syarat Mutlak Bagi Pemegang Senjata Api

, Jumat, Juli 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-26T11:44:33Z
Kapolres Barito Selatan, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K.


Buntok # - Setiap pemegang senjata api atau senpi pada personel Polri khususnya Polres Barito Selatan (Barsel), wajib mengikuti tes dan pemeriksaan psikologi secara berkala sebagai salah satu syarat wajib.


Seperti kegiatan kali ini, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., didampingi tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng melaksanakan tes pemeriksaan psikologi terhadap personel, bertempat di Mapolres Jalan Soekarno Hatta, Jumat (26/7/2024) pagi.


.

Kapolres Barsel AKBP Asep saat membuka kegiatan menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap personel pemegang senpi khususnya dibidang operasional.


"Tes psikologi ini dilakukan sebagai syarat mutlak bagi personel pemegang senpi dinas untuk mengetahui kondisi kejiwaan atau psikologis," imbuhnya.


Kapolres berharap, kepada seluruh personel yang ikut dalam kegiatan ini apabila ada kendala maupun sekedar konsultasi agar tidak perlu ragu untuk bertanya secara langsung kepada tim psikologi. (Riz)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Syarat Mutlak Bagi Pemegang Senjata Api

Terkini

Iklan