Buntok # - Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024. Upacara tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Barito Selatan, diikuti oleh anggota forkopimda serta para pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Barito Selatan dan para undangan, Kamis (25/04/2024).
Upacara tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si., yang diwakili Sekretaris Daerah ( Sekda), Edy Purwanto. Dalam amanatnya, Sekda, Edy Purwanto menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri terkait Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.
"Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujarnya.
Sekda menambahkan, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia dan otonomi daerah di rancangan untuk mencapai 2 ( Dua) Tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan Demokrasi
"Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable)," imbuhnya.
Sementara dari segi tujuan demokrasi, sambungnya, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
"Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
Sekda turut mengungkapkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan," jelasnya.
Diakhir amanatnya, Sekda menjelaskan terkait implentasi dari tema yang diangkat pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII ini berkaitan dengan penerapan inovasi dalam menjalankan program dan kebijakan pemerintah. (As).