Buntok # - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah membahas terkait satuan harga perjalanan dinas.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah setempat, Selasa (5/2/ 2024).
"Dalam RDP yang dilaksanakan ini, kita sudah sepakat untuk melaksanakan RDP ulang guna membahas kembali mengenai perjalanan dinas maupun satuan harganya," ucapnya Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati usai memimpin rapat tersebut.
Ia menyampaikan, RDP ulang yang akan dilaksanakan nantinya itu untuk membahas secara detail mengenai perjalanan dinas dan mengenai satuan harganya.
Selain itu lanjutnya lagi, pembahasan mengenai perjalanan dinas dan satuan harga, pihaknya juga membahas mengenai pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD Barito Selatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan.
Menurut dia, dengan demikian kata Enung Irawati, pokir hasil kunjungan kerja antar masing-masing anggota DPRD dalam setiap dapil nantinya berbeda dan tidak sama. (Red).


