Iklan

Efisiensi Tak Boleh Turunkan Kualitas Layanan, Ini Pesan Bupati Barsel ke 213 Pejabat Baru

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Kamis, Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T03:40:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah/janji 213 pejabat di lingkungan Pemkab Barito Selatan, Rabu (12/8/2026).


Adapun 213 pejabat yang dilantik ini, terdiri atas 85 pejabat administrator dan 128 pejabat pengawas. Berdasarkan proses pengisian jabatan, sebanyak 47 orang dikukuhkan, 55 orang dimutasi, dan 111 orang mendapatkan promosi. Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Buntok.


Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri yang diwakili Wakil Bupati Khristianto Yudha dalam sambutannya menegaskan pelantikan bukan sekadar pengisian jabatan atau penyegaran organisasi.


"Pelantikan merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan, " ujarnya.


Bupati mengatakan manajemen ASN saat ini berorientasi pada sistem merit, kompetensi, kinerja, integritas, dan manajemen talenta sebagaimana diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.


"Pengangkatan, mutasi, dan pengukuhan hari ini telah dipertimbangkan melalui Tim Penilai Kinerja dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Tujuannya meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel," jelasnya.


Menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, Bupati meminta ASN bekerja lebih efektif, inovatif, dan bertanggung jawab.


"Dalam keterbatasan fiskal, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kegiatan seremonial disederhanakan, perjalanan dinas lebih selektif, dan rapat memanfaatkan teknologi digital," katanya.


"Efisiensi tidak boleh menjadi alasan menurunnya disiplin, semangat kerja, maupun kualitas pelayanan," tegasnya.


Bupati menegaskan 3 hal yang harus dilaksanakan ketat: Pertama, Disiplin dan Presensi. Tidak ada toleransi keterlambatan dan ketidakhadiran tanpa keterangan. Pejabat baru wajib menjadi contoh.


Kedua, Pengisian dan Realisasi SKP. SKP harus jadi instrumen nyata mengukur kinerja. Pegawai yang tidak memenuhi target diberi sanksi tegas.


Ketiga, Pengelolaan Aset Daerah. Pejabat yang mutasi, promosi, maupun purna tugas dilarang membawa aset daerah. Semua aset wajib diserahterimakan resmi melalui Berita Acara Serah Terima.


Bupati juga mengajak ASN menghilangkan ego sektoral dan meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran digital untuk mendukung percepatan pelayanan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.


"Saya percaya saudara-saudari yang dilantik hari ini adalah pribadi yang amanah. Laksanakan tugas dengan kejujuran, loyalitas, profesionalisme, serta keberanian berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya.


Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Pj Sekda Dr. Ita Minarni, S.T., M.T., Kepala OPD, Staf Ahli, dan undangan lainnya. (Muliadi)

Komentar

Tampilkan

Terkini