![]() |
. |
Buntok | Perwakilan warga Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara minta DPRD Kabupaten Barito Selatan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait rencana lokasi pembangunan jalan hauling batu bara milik PT. PIR yang dikerjakan oleh PT. BA di wilayah Kecamatan Dusun Utara.
Kedatangan rombongan warga Desa Sungei Telang yang dipimpin Dede A Mantir Adat Desa tersebut, diterima langsung oleh, Sudiarto, Raden Sudarto dan Hermanes anggota DPRD kabupaten setempat, Senin (08/09/2025)
Pasalnya menurut mantir adat, Dede A, rencana lokasi pembangunan Jalan hauling batu bara tersebut akan berdampak terhadap lingkungan atau desa mereka, maka dari itu mereka meminta DPRD kabupaten setempat melakukan RDP terkait itu.
“Hari ini kami menerima kunjungan saudara – saudara kita dari Desa Sungei Telang. mereka mengantarkan surat permohonan RDP dengan pihak pemerintah desa, Pengusaha," terang Sudiarto kepada media ini saat di konfirmasi, usai pertemuan tersebut.
Dikatakan Sudiarto, surat permohonan mereka kami terima, dan akan segera diteruskan kepada pimpinan untuk bisa segera dicermati dan ditindaklanjuti.
Menurut Sudiarto, kehadiran warga tersebut sudah sangat benar dan sesuai konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka kepada kami para wakil rakyat.
“Kalau melihat dari penjabaran persoalan yang mereka tuangkan di dalam surat tersebut, memang ada hal – hal yang harus segera diluruskan atau dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sungei Telang, serta oleh pihak perusahaan terkait hal ini,” terang Sudiarto lagi.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Barsel, Hermanes juga mendukung apa yang dilakukan oleh warga terkait persoalan ini. karena jalur hauling ini menurut warga nantinya akan melewati bagian hulu sungai yang merupakan sumber air bersih utama di desa Sungei Telang.
“Saya salut dengan masyarakat Sungei Telang, karena ini menyangkut harkat dan martabat orang banyak,” imbuh Manes.
Di sisi lain, Raden Sudarto juga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat ini sangat tepat guna mencari solusi yang terbaik agar aktivitas investasi tetap berjalan lancar. namun tidak mengakibatkan adanya dampak kerusakan lingkungan hidup yang merugikan masyarakat.
“Bagaimanapun kalau tidak segera dicarikan solusinya, maka sungai itu akan tercemar dan berdampak masyarakat akan kesulitan mencari air bersih,” kata H. Alex lagi.
Sementara Mantir Adat, Dede A, mengatakan Tujuan kedatangan perwakilan masyarakat Sungei Telang ini tidak lain hanya memohon kepada untuk DPRD melakukan RDP dengan perusahan/ Pengusaha dan Pemdes Sungai Telang, guna membahas rencana pembukaan jalan hauling di wilayah desa kami.
Dikatakan Dede A, ada sejumlah hal yang menjadi pokok persoalan terkait rencana pembukaan jalan hauling tersebut, yakni jalur rencana jalan dimaksud posisinya tepat di arah bendungan di bagian hulu sungai yang merupakan sumber mata air bersih pokok masyarakat desa.
“Kami khawatir dengan dibukanya jalan di jalur ini akan merusak dan mencemari sumber air bersih utama warga desa, pasalnya posisinya yang tepat di hulu sungei tempat bendungan air bersih berada,” bebernya.
Kekhawatiran ini, dikatakan oleh Dede lagi, muncul disebabkan selama ini baik pemerintah desa maupun pihak perusahaan tidak pernah mensosialisasikan rencana jalur jalan dimaksud dengan masyarakat.
"Selama ini kami tidak pernah diberitahu, sosialisasi pun tidak ada kepada masyarakat terkait rencana jalur hauling itu, ujar Dede A. (As)