Iklan

terkini

Wakil Bupati Barsel Gelar Rapat Koordinasi Strategis Tingkatkan Pendapat Asli Daerah

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Kamis, April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T00:12:15Z
.

Buntok | Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha didampingi Asisten Administrasi Umum Eko Hermansya hmengadakan audiensi dan rapat koordinasi terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (24/4/2025). 


Salah satu agenda utama yang disampaikan Wakil Bupati dalam rapat koordinasi ini adalah mengevaluasi target PAD yang telah ditetapkan, serta melihat realisasi yang telah dicapai hingga saat ini dan juga menekankan pentingnya pencapaian target PAD untuk menjaga kelancaran program-program pemerintah.


“Pentingnya mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna memastikan berjalannya program pemerintah terutama dalam hal pajak-pajak yang berasal dari perusahaan. Setelah kegiatan rakor ini, kami akan melakukan pendekatan secara langsung kepada pihak perusahaan agar dapat bekerja sama lebih baik dengan Pemkab Barsel,” ujar Wakil Bupati.


Dikatakannya juga bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang sangat vital untuk mendanai pelaksanaan program-program pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat.


Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Barsel Selviriyatmi dalam pemaparan pada saat kegiatan itu menyatakan, bahwa untuk meningkatkan PAD, salah satu langkah yang perlu diambil adalah melakukan pendataan ulang wajib pajak pihak swasta dan BUMN dan menitikberatkan pada pajak penerangan jalan umum non PLN.


"Tugas Bapenda mencari nama-nama perusahaan yang ada ijin atau belum. Membentuk tim optimalisasi PAD yang diketuai oleh Wakil Bupati Barito Selatan, dan  Selain itu juga pemanfaatan teknologi digital dalam pemungutan pajak juga menjadi bagian penting dari strategi peningkatan PAD ini," Terangnya.


Dalam pengimplementasian dan strategi peningkatan PAD lanjut Selviriyatmi, berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, kami mendorong pendataan ulang wajib pajak serta menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN, serta memanfaatkan teknologi digital dalam proses pemungutan pajak.


"PAD ini adalah untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Selviriyatmi dalam paparannya. (As)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Bupati Barsel Gelar Rapat Koordinasi Strategis Tingkatkan Pendapat Asli Daerah

Terkini

Iklan