![]() |
. |
Buntok # - Guna mempercepat langkah-langkah strategis dalam mewujudkan layanan nomor tunggal panggilan darurat yang terintegrasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Pemerintah Kabupaten setempat gelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Call Center 112, bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (13/02/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Mirwansyah, selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan dan di ikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Barito Selatan, serta perwakilan dari berbagai instansi teknis terkait.
Dalam rapat tersebut, Mirwansyah menyampaikan pentingnya keberadaan Call Center 112 sebagai upaya untuk meningkatkan responsibilitas dan efisiensi layanan darurat di daerah.
"Sistem ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan darurat yang lebih cepat dan terintegrasi, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, hingga kondisi darurat kesehatan," Imbuh Mirwansyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Barito Selatan, Mario Aan, S.STP menjelaskan, bahwa Call Center 112 merupakan layanan bebas pulsa yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Penerapan sistem ini akan meningkatkan efektivitas koordinasi antar instansi dalam menangani situasi darurat serta mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik berbasis digital guna mendukung kesejahteraan masyarakat. Implementasi Call Center 112 ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Barito Selatan sebagai Smart City yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi seluruh warganya," Ujar Mario Aan.
Dalam rapat tersebut juga, beberapa narasumber dari instansi terkait juga memberikan paparan mengenai rencana implementasi teknis dan operasional Call Center 112.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan guna membahas tindakan konkret selanjutnya dan menyusun timeline implementasi Call Center 112 di Kabupaten Barito Selatan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Polres Barito Selatan, Manager Rayon PLN Buntok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barito Selatan, serta perwakilan masyarakat. (As)