![]() |
. |
Buntok # - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan lakukan sosialisasi Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan, Selasa (11/02/2025).
"Dasar hukum dari kegiatan tersebut yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas dilingkungan pemerintah daerah," Kata, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan Harmito, SPd MPd dalam konfirmasinya usai kegiatan sosialisasinya, Selasa (11/02/2025).
Harmito, SPd MPd juga mengatakan, bahwa untuk meningkatkan ketertiban, efisiensi dan efektivitas administrasi, penyelenggaraan pemerintahan diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
"Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan," Ucapnya.
Maka dari itu lanjut Harmito, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2024 tentang tata naskah dinas untuk sinkronisasi tata naskah tersebut.
"Sehingga perlu kami sampaikan dan sosialisasikannya kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Barito Selatan, supaya satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sesuai dengan aturan tata naskah yang ada di Kabupaten Barito Selatan, Jelasnya.
Namun dalam rangka ini juga akan terus kami sampaikan ke seluruh OPD, terutama ke Pak Sekda, Assisten, Inspektur Daerah, Bagian Hukum, selanjutnya nanti akan ada komunikasi lebih intens lagi, ujar Harmito. (Rizal)